Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH BLANGKEJEREN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
6/Pdt.P/2026/MS.Bkj 1.HANIFAH binti UMAR
2.NORA SALFIANA FITRI binti SABDIN
3.WIENDRA IKHWAN bin SABDIN
4.AMWALINA AZKA binti SABDIN
5.AULADINA SIDDIQAH binti SABDIN
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 23 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 6/Pdt.P/2026/MS.Bkj
Tanggal Surat Kamis, 22 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HANIFAH binti UMAR
2NORA SALFIANA FITRI binti SABDIN
3WIENDRA IKHWAN bin SABDIN
4AMWALINA AZKA binti SABDIN
5AULADINA SIDDIQAH binti SABDIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;

Menetapkan Almarhum Sabdin bin Lahad telah meninggal dunia pada tanggal 14 Oktober 2014 Di RSUD Muhammad Ali Kasim kabupaten Gayo Lues karena sakit, dan dimakamkan di Pemakaman Keluarga yang berada di Dusun Bower, Kampung Kota Blangkejeren, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues;

Menetapkan ahliwaris dari Almarhum Sabdin bin Lahad adalah:

Hanifah binti Umar, sebagai istri;

Nora Salfiana Fitri binti Sabdin, sebagai anak kandung;

Wiendra Ikhwan bin Sabdin, sebagai anak kandung;

Amwalina Azka binti Sabdin, sebagai anak kandung

Auladina Siddiqah binti Sabdin, sebagai anak kandung;

Menetapkan Para Pemohon untuk dapat melakukan pembalikan nama sertifikat yang awalnya atas nama Sabdin bin Lahad berupa:

Sebidang tanah berada di Kampung Jawa, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues dengan luas 1.065 M2 sesuai dengan sertifikat hak milik nomor: 112 tanggal 10 Mei 2006;

Sebidang tanah berada di Dusun Sentang, Kampung Bustanussalam, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues dengan luas 408 M2 sesuai dengan sertifikat hak milik nomor: 74 tanggal 18 Juli 2011;

Sebidang tanah berada di Kampung Kutelintang, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues dengan luas 112 M2 sesuai dengan sertifikat hak milik nomor: 759 tanggal 07 September 2016;

Sebidang tanah berada di Kampung Kota Blangkejeren, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues dengan luas 84 M2 sesuai dengan sertifikat hak milik nomor: 144 tanggal 22 Februari 2017;

Sebidang tanah berada di Kampung Kutelintang, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues dengan luas 112 M2 sesuai dengan sertifikat hak milik nomor: 615 tanggal 13 Januari 2014 dan untuk keperluan administrasi lainnya berkenaan dengan peninggalan Almarhum Sabdin bin Lahad;

Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon Penetapan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak