Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH BLANGKEJEREN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
9/JN/2022/MS.Bkj 1.MUHAMMAD SAIRI, S.H.
1.Muhammad Sairi, S.H
2.OCTAFIAN HAJI KUSUMA, S.H.
2.Octafian Haji Kusuma,S.H.
1.SULKIFLI Alias SUL Bin SARIPUDDIN
2.ALI KARIM Alias ALI Bin M. KASIM
3.DARWINSYAH
4.SAIPUL Alias IPUL Bin HUSIN SYAH
5.Sulkifli Alias Sul bin Alm Saparuddin
6.Saipul Alias Ipul bin Alm Husin Syah
7.Ali Karim Alias Ali bin Alm M. Kasim
8.Darwinsyah bin M. Yusuf
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Des. 2022
Klasifikasi Perkara Maisir
Nomor Perkara 9/JN/2022/MS.Bkj
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 07 Des. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B-1564/L.1.26/Eku.2/12/2022
Penuntut Umum
NoNama
1Muhammad Sairi, S.H
2MUHAMMAD SAIRI, S.H.
3Octafian Haji Kusuma,S.H.
4OCTAFIAN HAJI KUSUMA, S.H.
Terdakwa
NoNama
1SULKIFLI Alias SUL Bin SARIPUDDIN
2ALI KARIM Alias ALI Bin M. KASIM
3DARWINSYAH
4SAIPUL Alias IPUL Bin HUSIN SYAH
5Sulkifli Alias Sul bin Alm Saparuddin
6Saipul Alias Ipul bin Alm Husin Syah
7Ali Karim Alias Ali bin Alm M. Kasim
8Darwinsyah bin M. Yusuf
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

PERTAMA

------ Bahwa Terdakwa I SAIPUL Alias IPUL Bin HUSIN SYAH, Terdakwa II ALI KARIM Alias ALI Bin M. KASIM, Terdakwa III DARWINSYAH Bin M. YUSUF, dan Terdakwa IV SULKIFLI Alias SUL Bin SARIPUDDIN (Alm), pada hari Selasa tanggal 23 bulan Agustus tahun 2022 pukul 20.30 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Agustus tahun 2022, bertempat di Desa Bukit, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh, atau setidak-tidaknya termasuk dalam daerah hukum Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren yang berwenang mengadili, melakukan tindak pidana yang turut serta, membantu atau menyuruh melakukan menyelenggarakan, menyediakan fasilitas, atau membiayai Jarimah Maisir. yang dilakukan dengan cara sebagai berikut :

Bermula pada tanggal 23 Agustus 2022 berdasarkan Surat Perintah Nomor : Sprint/22/VIII/Res.1.24/2022/Reskrim, tanggal 19 Agustus 2022 tentang Operasi Penegakkan Hukum terhadap terhadap judi online di wilayah hukum Polres Gayo Lues saksi YOAN MAULANA alias YOAN, saksi DARIS RAHMATULLAH alias DARIS, dan SOPANDRI masing-masing merupakan Unit Opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues sekira pukul 20.30 Wib melaksanakan Patroli ke Desa Bukit, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh. Sesampainya di Desa Bukit Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh Unit Opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues menemukan Terdakwa I SAIPUL Alias IPUL Bin HUSIN SYAH (Alm), Terdakwa II ALI KARIM Alias ALI Bin M. KASIM (Alm), Terdakwa III DARWINSYAH Bin M. YUSUP (Alm), dan Terdakwa IV SULKIFLI Alias SUL Bin SARIPUDDIN (Alm) sedang melakukan Jarimah Maisir (Judi) online jenis Higgs Domino di 1 (Satu) unit Handphone merk redmi 5 Plus warna silver dengan nomor IMEI 1 : 866764036501454, IME2 : 866764036501462, 1 (Satu) unit Handphone merk Oppo A16 warna biru dengan nomor IMEI1: 865944051994815, IMEI2: 865944051994807, 1 (Satu) unit Handphone merk Oppo A 15 warna biru dengan Nomor IMEI1: 866200053739438, IME2: 866200053739420, 1 (Satu) unit Handphone Merk samsung J Frime warna silver dengan Nomor IMEI1:352810095305237, IMEI2: 352811095305235 milik Terdakwa I SAIPUL Alias IPUL Bin HUSIN SYAH (Alm), Terdakwa II ALI KARIM Alias ALI Bin M. KASIM (Alm), Terdakwa III DARWINSYAH Bin M. YUSUP (Alm), dan Terdakwa IV SULKIFLI Alias SUL Bin SARIPUDDIN (Alm). Kemudian berdasarkan temuan tersebut Unit Opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues melaksanakan wawancara terbuka terhadap Terdakwa I SAIPUL Alias IPUL Bin HUSIN SYAH (Alm), Terdakwa II ALI KARIM Alias ALI Bin M. KASIM (Alm), Terdakwa III DARWINSYAH Bin M. YUSUP (Alm) dan Terdakwa IV SULKIFLI Alias SUL Bin SARIPUDDIN (Alm) serta Handphone milik masing-masing terdakwa. Setelah itu Unit Opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues menemukan bahwa dalam Handphone milik Terdakwa I SAIPUL Alias IPUL Bin HUSIN SYAH (Alm), Terdakwa II ALI KARIM Alias ALI Bin M. KASIM (Alm), Terdakwa III DARWINSYAH Bin M. YUSUP (Alm) dan Terdakwa IV SULKIFLI Alias SUL Bin SARIPUDDIN (Alm) terdapat Aplikasi Higgs Domino. Aplikasi Higgs Domino digunakan oleh Terdakwa I SAIPUL Alias IPUL Bin HUSIN SYAH (Alm), Terdakwa II ALI KARIM Alias ALI Bin M. KASIM (Alm), Terdakwa III DARWINSYAH Bin M. YUSUP (Alm) dan Terdakwa IV SULKIFLI Alias SUL Bin SARIPUDDIN (Alm) memutar spin yang mengandung unsur taruhan dan/atau unsur untung-untungan dengan memasukkan Chip (mata uang dalam Aplikasi Higgs Domino) untuk mendapatkan Chip lebih banyak lagi. Kemudian berdasarkan tersebut Unit Opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues mengamankan Terdakwa I SAIPUL Alias IPUL Bin HUSIN SYAH (Alm), Terdakwa II ALI KARIM Alias ALI Bin M. KASIM (Alm), Terdakwa III DARWINSYAH Bin M. YUSUP (Alm) dan Terdakwa IV SULKIFLI Alias SUL Bin SARIPUDDIN (Alm) serta 1 (Satu) unit Handphone merk redmi 5 Plus warna silver dengan nomor IMEI 1 : 866764036501454, IME2 : 866764036501462, 1 (Satu) unit Handphone merk Oppo A16 warna biru dengan nomor IMEI1: 865944051994815, IMEI2: 865944051994807, 1 (Satu) unit Handphone merk Oppo A 15 warna biru dengan Nomor IMEI1: 866200053739438, IME2: 866200053739420, 1 (Satu) unit Handphone Merk samsung J Frime warna silver dengan Nomor IMEI1:352810095305237, IMEI2: 352811095305235, Uang Tunai Sebesar Rp. 170.000,- (Seratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah) ke kantor Polres Gayo Lues untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Bahwa adapun cara Terdakwa I SAIPUL Alias IPUL Bin HUSIN SYAH (Alm), Terdakwa II ALI KARIM Alias ALI Bin M. KASIM (Alm), Terdakwa III DARWINSYAH Bin M. YUSUP (Alm) dan Terdakwa IV SULKIFLI Alias SUL Bin SARIPUDDIN (Alm) yang selanjutnya disebut para Terdakwa melakukan  permainan judi jenis Higgs Domino tersebut adalah awalnya para terdakwa download (mengunduh) Aplikasi Higgs Domino di Handphone dan untuk bermain Higgs Domino tersebut pemain harus memiliki Chip (mata uang dalam Aplikasi Higgs Domino). Selanjutnya para terdakwa membuat membuka Aplikasi Higgs Domino dan memasukkan Id dan kata sandi akun Higgs Domino sebelumnya sudah para terdakwa Daftarkan. Setelah itu para terdakwa masuk kedalam permainan Higgs Domino. Setelah Gambar muncul para terdakwa memainkan salah satu permainan yang ada dalam Aplikasi Higgs Domino. Dan permainan yang sering para terdakwa mainkan adalah permainan DuoFuDUOCAI. Dalam permainan tersebut masing-masing terdakwa memutar spin yang mengandung unsur taruhan dan/atau unsur untung-untungan dengan memasukkan Chip (mata uang dalam Aplikasi Higgs Domino) untuk mendapatkan Chip lebih banyak lagi. Lalu dalam permainan tersebut terdapat Total Bet yang merupakan jumlah taruhan yang Terdakwa I SAIPUL Alias IPUL Bin HUSIN SYAH (Alm), Terdakwa II ALI KARIM Alias ALI Bin M. KASIM (Alm), Terdakwa III DARWINSYAH Bin M. YUSUP (Alm) dan Terdakwa IV SULKIFLI Alias SUL Bin SARIPUDDIN (Alm) gunakan dengan jumlah taruhan mulai dari yang terendah yaitu 80.000 hingga yang tertinggi yaitu 17.600.000. Setelah memasang taruhan kemudian Terdakwa I SAIPUL Alias IPUL Bin HUSIN SYAH (Alm), Terdakwa II ALI KARIM Alias ALI Bin M. KASIM (Alm), Terdakwa III DARWINSYAH Bin M. YUSUP (Alm) dan Terdakwa IV SULKIFLI Alias SUL Bin SARIPUDDIN (Alm) menekan tombol Spin dan gambar dalam aplikasi tersebut bergerak dan menentukan kemenangan. Kemenangan yang bisa didapatkan dalam permainan ini mulai dari kemenangan mendapat Big win, Mega Win sampai kemenangan tertinggi yaitu Super Win.

Bahwa selain melakukan permainan yang mengandung unsur taruhan dan/atau unsur untung-untungan Terdakwa I SAIPUL Alias IPUL Bin HUSIN SYAH (Alm), Terdakwa II ALI KARIM Alias ALI Bin M. KASIM (Alm), Terdakwa III DARWINSYAH Bin M. YUSUP (Alm) dan Terdakwa IV SULKIFLI Alias SUL Bin SARIPUDDIN (Alm) juga menyelenggarakan, menyediakan fasilitas, atau membiayai Jarimah Maisir dengan menjual Chip (mata uang dalam Aplikasi Higgs Domino) antara para terdakwa maupun orang lain, dengan perhitungan 1B atau disebut dengan 1 Billion bernilai  1.000.000.000 Chip dalam permainan Higgs Domino dengan harga Rp.50.000.- (lima puluh lima ribu rupiah) yang dibayarkan langsung kepada para terdakwa.

 

------ Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 20 Jo Pasal 6 Ayat (1) Qanun Aceh Nomor 16 tahun 2004 tentang Hukum Jinayat. --------------------------------------------------

 

ATAU

KEDUA

------ Bahwa Terdakwa I SAIPUL Alias IPUL Bin HUSIN SYAH, Terdakwa II ALI KARIM Alias ALI Bin M. KASIM, Terdakwa III DARWINSYAH Bin M. YUSUF, dan Terdakwa IV SULKIFLI Alias SUL Bin SARIPUDDIN (Alm), pada hari Selasa tanggal 23 bulan Agustus tahun 2022 pukul 20.30 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Agustus tahun 2022, bertempat di Desa Bukit, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh, atau setidak-tidaknya termasuk dalam daerah hukum Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren yang berwenang mengadili, melakukan tindak pidana yang turut serta, membantu atau menyuruh melakukan dengan sengaja melakukan Jarimah Maisir dengan nilai taruhan dan/atau keuntungan paling banyak 2 (dua) gram emas murni. yang dilakukan dengan cara sebagai berikut :

Bermula pada tanggal 23 Agustus 2022 berdasarkan Surat Perintah Nomor : Sprint/22/VIII/Res.1.24/2022/Reskrim, tanggal 19 Agustus 2022 tentang Operasi Penegakkan Hukum terhadap terhadap judi online di wilayah hukum Polres Gayo Lues saksi YOAN MAULANA alias YOAN, saksi DARIS RAHMATULLAH alias DARIS, dan SOPANDRI masing-masing merupakan Unit Opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues sekira pukul 20.30 Wib melaksanakan Patroli ke Desa Bukit, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh. Sesampainya di Desa Bukit Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh Unit Opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues menemukan Terdakwa I SAIPUL Alias IPUL Bin HUSIN SYAH (Alm), Terdakwa II ALI KARIM Alias ALI Bin M. KASIM (Alm), Terdakwa III DARWINSYAH Bin M. YUSUP (Alm), dan Terdakwa IV SULKIFLI Alias SUL Bin SARIPUDDIN (Alm) sedang melakukan Jarimah Maisir (Judi) online jenis Higgs Domino di 1 (Satu) unit Handphone merk redmi 5 Plus warna silver dengan nomor IMEI 1 : 866764036501454, IME2 : 866764036501462, 1 (Satu) unit Handphone merk Oppo A16 warna biru dengan nomor IMEI1: 865944051994815, IMEI2: 865944051994807, 1 (Satu) unit Handphone merk Oppo A 15 warna biru dengan Nomor IMEI1: 866200053739438, IME2: 866200053739420, 1 (Satu) unit Handphone Merk samsung J Frime warna silver dengan Nomor IMEI1:352810095305237, IMEI2: 352811095305235 milik Terdakwa I SAIPUL Alias IPUL Bin HUSIN SYAH (Alm), Terdakwa II ALI KARIM Alias ALI Bin M. KASIM (Alm), Terdakwa III DARWINSYAH Bin M. YUSUP (Alm), dan Terdakwa IV SULKIFLI Alias SUL Bin SARIPUDDIN (Alm). Kemudian berdasarkan temuan tersebut Unit Opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues melaksanakan wawancara terbuka terhadap Terdakwa I SAIPUL Alias IPUL Bin HUSIN SYAH (Alm), Terdakwa II ALI KARIM Alias ALI Bin M. KASIM (Alm), Terdakwa III DARWINSYAH Bin M. YUSUP (Alm) dan Terdakwa IV SULKIFLI Alias SUL Bin SARIPUDDIN (Alm) serta Handphone milik masing-masing terdakwa. Setelah itu Unit Opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues menemukan bahwa dalam Handphone milik Terdakwa I SAIPUL Alias IPUL Bin HUSIN SYAH (Alm), Terdakwa II ALI KARIM Alias ALI Bin M. KASIM (Alm), Terdakwa III DARWINSYAH Bin M. YUSUP (Alm) dan Terdakwa IV SULKIFLI Alias SUL Bin SARIPUDDIN (Alm) terdapat Aplikasi Higgs Domino. Aplikasi Higgs Domino digunakan oleh Terdakwa I SAIPUL Alias IPUL Bin HUSIN SYAH (Alm), Terdakwa II ALI KARIM Alias ALI Bin M. KASIM (Alm), Terdakwa III DARWINSYAH Bin M. YUSUP (Alm) dan Terdakwa IV SULKIFLI Alias SUL Bin SARIPUDDIN (Alm) memutar spin yang mengandung unsur taruhan dan/atau unsur untung-untungan dengan memasukkan Chip (mata uang dalam Aplikasi Higgs Domino) untuk mendapatkan Chip lebih banyak lagi. Kemudian berdasarkan tersebut Unit Opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues mengamankan Terdakwa I SAIPUL Alias IPUL Bin HUSIN SYAH (Alm), Terdakwa II ALI KARIM Alias ALI Bin M. KASIM (Alm), Terdakwa III DARWINSYAH Bin M. YUSUP (Alm) dan Terdakwa IV SULKIFLI Alias SUL Bin SARIPUDDIN (Alm) serta 1 (Satu) unit Handphone merk redmi 5 Plus warna silver dengan nomor IMEI 1 : 866764036501454, IME2 : 866764036501462, 1 (Satu) unit Handphone merk Oppo A16 warna biru dengan nomor IMEI1: 865944051994815, IMEI2: 865944051994807, 1 (Satu) unit Handphone merk Oppo A 15 warna biru dengan Nomor IMEI1: 866200053739438, IME2: 866200053739420, 1 (Satu) unit Handphone Merk samsung J Frime warna silver dengan Nomor IMEI1:352810095305237, IMEI2: 352811095305235, Uang Tunai Sebesar Rp. 170.000,- (Seratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah) ke kantor Polres Gayo Lues untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Bahwa adapun cara Terdakwa I SAIPUL Alias IPUL Bin HUSIN SYAH (Alm), Terdakwa II ALI KARIM Alias ALI Bin M. KASIM (Alm), Terdakwa III DARWINSYAH Bin M. YUSUP (Alm) dan Terdakwa IV SULKIFLI Alias SUL Bin SARIPUDDIN (Alm) yang selanjutnya disebut para Terdakwa melakukan permainan judi jenis Higgs Domino tersebut adalah awalnya para terdakwa download (mengunduh) Aplikasi Higgs Domino di Handphone dan untuk bermain Higgs Domino tersebut pemain harus memiliki Chip. Selanjutnya para terdakwa membuka Aplikasi Higgs Domino dan memasukkan Id dan kata sandi akun Higgs Domino sebelumnya sudah para terdakwa Daftarkan. Setelah itu para terdakwa masuk kedalam permainan Higgs Domino. Setelah Gambar muncul para terdakwa memainkan salah satu permainan yang ada dalam Aplikasi Higgs Domino. Dan permainan yang sering para terdakwa mainkan adalah permainan DuoFuDUOCAI. Dalam permainan tersebut masing-masing terdakwa memutar spin yang mengandung unsur taruhan dan/atau unsur untung-untungan dengan memasukkan Chip (mata uang dalam Aplikasi Higgs Domino) untuk mendapatkan Chip lebih banyak lagi. Lalu dalam permainan tersebut terdapat Total Bet yang merupakan jumlah taruhan yang Terdakwa I SAIPUL Alias IPUL Bin HUSIN SYAH (Alm), Terdakwa II ALI KARIM Alias ALI Bin M. KASIM (Alm), Terdakwa III DARWINSYAH Bin M. YUSUP (Alm) dan Terdakwa IV SULKIFLI Alias SUL Bin SARIPUDDIN (Alm) gunakan dengan jumlah taruhan mulai dari yang terendah yaitu 80.000 hingga yang tertinggi yaitu 17.600.000. Setelah memasang taruhan kemudian Terdakwa I SAIPUL Alias IPUL Bin HUSIN SYAH (Alm), Terdakwa II ALI KARIM Alias ALI Bin M. KASIM (Alm), Terdakwa III DARWINSYAH Bin M. YUSUP (Alm) dan Terdakwa IV SULKIFLI Alias SUL Bin SARIPUDDIN (Alm) menekan tombol Spin dan gambar dalam aplikasi tersebut akan bergerak dan menentukan kemenangan. Kemenangan yang bisa didapatkan dalam permainan ini mulai dari kemenangan mendapat Big win, Mega Win sampai kemenangan tertinggi yaitu Super Win.

 

------ Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 18 Jo Pasal 6 Ayat (1) Qanun Aceh Nomor 16 tahun 2004 tentang Hukum Jinayat.. -------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya