Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
50/Pdt.G/2025/MS.Bkj | Kasma Waty binti M. Kasim alias Kasim | Ali Sadikin bin Abu Rahmad | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 23 Mei 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Harta Bersama | ||||||
Nomor Perkara | 50/Pdt.G/2025/MS.Bkj | ||||||
Tanggal Surat | Jumat, 23 Mei 2025 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat |
|
||||||
Petitum | Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya Menetapkan harta bersama antara Penggugat dengan Tergugat sebagai berikut: Satu Unit Rumah Permanen atap seng lantai Keramix ukuran 11 x 15 meter tidak termasuk tapaknya, yang terletak di Dusun Lintung, Kampung Bustanussalam, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues yang berbatas sebagai berikut: - Sebelah Utara berbatas dengan Tanah Kasma Waty; - Sebelah Selatan berbatas dengan Tanah Siti Hawa; -Sebelah Timur berbatas dengan Jalan Komlek; - Sebelah Barat berbatas dengan Tanah .H, Usman Aman Ur; Tanah pertapakan Rumah yang terletak didusun Lintung, Kampung Baustanussalam, Kecamatan Blangkejeren KabupatennGayo Lues, seluas 8 x 19 meter yang berbatas sebagai berikut: - Sebelah Barat berbatas dengan tanah H. Usman Am.Ur; - Sebelah Timur berbatas dengan Jalan Komplek; - Sebelah Utara berbatas dengan tanah Kasmuliani; - Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Kasdamaiyani; Tanah pertapakan rumah yang terletak di Dusun Lintung Kampung Bustanussalam, Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues, seluas 6 x 19 meter yang berbatas sebagai berikut: - Sebelah Timur berbatas dengan Jalan Komplek; - Sebelah Barat berbatas dengan Tanah H. Usman Aman Ur; - Sebelah Utara berbatas dengan Tanah Kasdalina; - Sebelah Selatan berbatas dengan Tanah Alm. M.Kasim; Tanah pertapakan rumah yang terletak di Dusun Lintung Kampung Bustanussalam, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, seluas 6,25 x 19 meter, yang berbatas sebagai berikut: - Sebelah Timur berbatas dengan Parit; - Sebelah Barat berbatas dengan Jalan Komplek; - Sebelah Utara berbatas dengan Tanah Sarifuddin; - Sebelah Selatan berbatas dengan Tanah Kasdamaiyani; Satu bidang Tanah perkebunan yang terletak di Kampung Persiapan Pepalan , KecamatanDabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues, selauas lebih kurang 1 (satu) Hektar yang berisi Tusam dan sere wangi berbatas sebagai berikut: -Sebelah Timur berbatas dengan Tanah Kebun Esah dan Jemadil Aman Rahmah; - Sebelah Barat berbatas dengan Tanah Karim Aman Alwan; - Sebelah Utara berbatas dengan Jalan; - Sebelah Selatan berbatas dengan Tanah Jamin Aman Tudin ?4 (empat) ekor Sapi bali terdiri 2 (dua) induknya dan 2 (dua) anaknya 1 (satu) unit Mobil Innova Warna Silver No.Polisi BK.1820 IU 1 (satu) HondaMatic Model Advancet ( ADV) 160 cc warna Merah No.Polisi BL 4474 BG. Menetapkan bagian Penggugat dan Tergugat dari harta bersama tersebut di atas, mulai dari poin 2.1 sampai dengan poin 2.8; Menetapkan Tanah pertapakan rumah yang tersebut pada poin 3 atau objek poin 2.1 di atas adalah harta bawaan Penggugat, warisan dari orang tua Penggugat seluas 15,1 x 26 meter yang berbatas sebagai berikut:
Menghukum Penggugat untuk menyerahkan konpensasi kepada Tergugat atas rumah yang berdiri diatas tanah (harta bawaan) sebagimana poin 2,1. Sebesar Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah); Menetpakan objek sengketa poin 2.1. setengah bagian hak yang diserahkan kepada Penggugat dengan perintah agar Tergugat meneyerahkan objek tersebut kepada Penggugat; Menghukum dan memerintahkan Tergugat untuk menyerahkan bagian Penggugat dari harta bersama tersebut, apabila tidak dapat dibagi secara fisik atau secara damai, maka mohon eksekusi lelang melalui Kantor Lelang Negara; Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul akibat perkara ini secara tanggung menanggung ; atau Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil - adilnya |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |