Dakwaan |
- DAKWAAN
------Bahwa ia Terdakwa KHAIRUDDIN Bin Alm. ABDULLAH pada hari Kamis tanggal 02 Januari 2025 sekira pukul 22.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Januari tahun 2025 atau setidak-tidaknya dalam waktu lain dalam tahun 2025 bertempat di Warung Kopi Udin Sedunia yang berada di Desa Kerukunan Kutapanjang Kecamatan Kutapanjang Kabupaten Gayo Lues Provinsi Aceh atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini telah melakukan “Jarimah Maisir dengan nilai taruhan dan/atau keuntungan paling banyak 2 (dua) gram emas murni”, adapun perbuatan tersebut pada pokoknya dilakukan Terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut:
- Bermula pada hari Kamis tanggal 02 Januari 2025 saksi Ahmad Fauzan Bayhaqi dan saksi Baihaki yang kedua saksi tersebut merupakan anggota Kepolisian Polres Gayo Lues beserta tim Opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues melaksanakan kegiatan patroli terkait dengan penyelidikan dugaan jarimah Maisir (perjudian). Selanjutnya saksi Ahmad Fauzan Bayhaqi dan saksi Baihaki beserta tim Opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues pergi menuju Kecamatan Kutapanjang Kabupaten Gayo Lues. Kemudian sekira pukul 22.00 Wib setelah sampai di Desa Kerukunan Kutapanjang Kecamatan Kutapanjang Kabupaten Gayo Lues, tepatnya di depan Warung Kopi Udin Sedunia saksi Ahmad Fauzan Bayhaqi dan saksi Baihaki melihat terdakwa yang berada di Warung Kopi tersebut sedang bermain handphone kemudian saksi Ahmad Fauzan Bayhaqi dan saksi Baihaki mendatangi terdakwa untuk melihat apa yang dilakukan oleh terdakwa di Warung Kopi tersebut dan saksi Ahmad Fauzan Bayhaqi dan saksi Baihaki melihat terdakwa sedang bermain judi online jenis slot di aplikasi higgs domino menggunakan handphone milik terdakwa, selanjutnya saksi Ahmad Fauzan Bayhaqi dan saksi Baihaki beserta tim Opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues langsung melakukan penangkapan terhadap terdakwa dan melakukan penyitaan terhadap 1 (satu) unit handphone merek VIVO Y100 berwarna hitam onyx yang digunakan oleh terdakwa bermain judi online tersebut.
- Bahwa adapun terdakwa bermain judi online jenis slot di aplikasi higgs domino dilakukan dengan cara terdakwa melakukan login ke aplikasi Higgs domino dengan id : 801044085 dan kata sandi : bundaBinti80, kemudian terdakwa keluar dari aplikasi higgs domino dan masuk ke aplikasi HDI GAME untuk membeli chip, lalu masuk ke aplikasi e-money OVO untuk melakukan pembayaran atas chip yang terdakwa beli melalui aplikasi HDI GAME kemudian terdakwa kembali masuk ke aplikasi higgs domino lalu memilih salah satu permainan slot yaitu DuoFu DuoCai selanjutnya setelah berada di room slot dan mengatur besaran bet, barulah terdakwa menekan tombol SPIN untuk memutar gulungan yang berisikan gambar dengan pola 5 baris ke samping dan 3 baris ke bawah, setiap putaran gulungan memotong chip yang terdakwa miliki, apabila keluar gambar yang sama setiap barisnya maka chip yang dimiliki oleh terdakwa akan bertambah dan sebaliknya apabila gulungan tidak memiliki gambar yang sama setiap baris setelah diputar maka chip yang dimiliki oleh terdakwa akan berkurang. Putaran gulungan yang memotong chip dapat diatur besarannya, semakin besar bet yang digunakan maka semakin besar potenskemenangan atau kerugian pada permainan slot tersebut terdapat gambar sccater yang mana apabila berhasil mendapatkannya maka akan mendapatkan bonus free spin yaitu putaran gulungan tanpa pemotongan chip.
- Bahwa terdakwa telah bermain judi online jenis slot di aplikasi higgs domino sejak bulan Desember 2024 yang mana tujuan terdakwa bermain judi online jenis slot di aplikasi higgs domino tersebut adalah untuk mendapatkan keuntungan dengan cara terdakwa menjual chip dari hasil keuntungan yang didapat oleh terdakwa.
- Bahwa terdakwa mengaku pernah menjual chip pada bulan Desember 2024 sebanyak 3 B dengan harga Rp.150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah), yang mana chip yang dijual oleh terdakwa tersebut adalah chip yang didapat dari hasil pertaruhan (menang) saat bermain judi online jenis slot di aplikasi higgs domino.
- Bahwa setelah dilakukan penyitaan terhadap barang bukti handphone milik terdakwa terungkap bahwa terdakwa masih memiliki sisa chip sebesar 3.72 B yang belum sempat terjual, dan terdakwa juga memiliki sisa saldo pada akun e-money OVO dengan nomor handphone 082210751100 milik terdakwa sebesar Rp.3.942,- (tiga ribu sembilan ratus empat puluh dua rupiah).
- Bahwa berdasarkan Fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Nomor 01 Tahun 2016 tentang Judi Online yang menetapkan Judi online adalah permainan yang memasang taruhan uang atau bentuk lain, melalui media Internet dan media sosial lainnya dan Judi Online hukumnya haram.
- Bahwa berdasarkan Berita Acara Penetapan Harga / Gram Emas dari PT. Pegadaian Syariah UPS Blangkejeren Nomor : 023/61047/II/2025 tanggal 17 Februari 2025, bahwa telah melakukan penetapan harga / gram emas per tanggal 2 Januari 2025 dengan hasil :
- Emas 24 karat per tanggal 2 Januari 2025 = Rp. 1.336.614,- / Gram.
- Penetapan Rp. 3.942,- / Rp. 1.336.614,- = 0.002949243 Gram.
-----------Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.---- |